Pendampingan ini dipandu langsung oleh Pengawas Sekolah, Ibu Ruwaidah Idrus Aliyu, yang memberikan arahan teknis serta bimbingan kepada pihak sekolah dalam memahami instrumen akreditasi Sekolah Dasar yang diterbitkan oleh BAN PDM (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah) Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terkait komponen, butir, dan indikator dalam instrumen akreditasi, serta penekanan pada pentingnya pembuktian setiap indikator melalui dokumen dan bukti fisik yang relevan. Pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aspek penilaian dapat dipenuhi secara optimal.
Kepala SDN 17 Pulubala bersama dua orang guru turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan ini. Mereka terlibat langsung dalam proses penelaahan dokumen, penyusunan bukti dukung, serta diskusi terkait strategi pemenuhan indikator akreditasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan SDN 17 Pulubala memiliki kesiapan yang lebih matang dalam menghadapi proses akreditasi sekolah, serta mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan berdasarkan instrumen BAN PDM Tahun 2024



Komentar
Posting Komentar